News

Gubuk Liar di KIT Akhirnya Dibongkar Tim Yustisi 

SUARA PEKANBARU - Tim Yustisi di Kota Pekanbaru membongkar lahan di Kawasan Industri Tenayan (KIT), Selasa (22/9/2020). Aparat gabungan menertibkan bangunan liar di lahan milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

"Kami bersama aparat gabungan menertibkan bangunan liar di lahan milik pemerintah kota. Lahan ini berada di areal KIT," terang Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning, Selasa (22/9/2020).

Burhan menegaskan, lahan tersebut lahan milik negara. Penertiban ini adalah bagian dari upaya penguasaan lahan di KIT.

"Jadi seluruh bangunan liar kita tertibkan, ada sekitar delapan kita tertibkan," ulasnya.

Mereka yang menduduki lahan hingga membuat gubuk adalah pihak yang mengklaim kepemilikan lahan. Tim advokasi dari pemerintah kota sudah berikan somasi sejak sepuluh hari lalu.

"Kita sudah minta untuk bongkar sendiri, ternyata mereka tidak melakukannya. Maka kita tertibkan," tegasnya.

200 orang aparat gabungan ikut dalam upaya penertiban ini. Ia tidak menampik ada kendala dalam penertiban.

Namun aparat gabungan berupaya menanganinya dengan baik. Ia mengimbau kepada masyarakat yang mengklaim lahan di KIT agar menempuh jalur hukum di pengadilan.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan